IABI Consultant
IABI Consultant :
Rekan Anda dalam Memberikan Solusi Bidang Akuntansi , Keuangan dan Perpajakan

Sekretariat :
Amarta 1 DB 3 Jakarta

Ph : 021 – 97788009 / 0857 1400 54 99

Fax : 021-7400385

Join the forum, it's quick and easy

IABI Consultant
IABI Consultant :
Rekan Anda dalam Memberikan Solusi Bidang Akuntansi , Keuangan dan Perpajakan

Sekretariat :
Amarta 1 DB 3 Jakarta

Ph : 021 – 97788009 / 0857 1400 54 99

Fax : 021-7400385
IABI Consultant
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian
Affiliates
free forum


Penilai Property ....riwayatmu kini ...

Go down

Penilai Property ....riwayatmu kini ... Empty Penilai Property ....riwayatmu kini ...

Post  v3rrode Sat Jan 24, 2009 10:47 am

Penilai Property atau Property Appraissal ; Property Valuation , suatu profesi yg saat ini gaungnya masih sepi di dunia per'profesian ...., sedikit terdengar jika dibanding dengan Akuntant/ Auditor, Konsultan Pajak & Konsultan Manajemen .

Apa itu penilai property & apa juga perananan profesinya ..., sebagai salah satu alumni bidang magister property...ada dorongan moral untuk menjelaskan hal ini (walaupun sampai skr sy belum pernah bergerak di bidang profesi ini) ...
Secara umum ; Penilai property , merupakan lembaga independent ygn memberikan penilaia thd property dengan menggunakan beberapa metode penilian, serta dipengaruhi beberapa faktor strategis untuk menentukan nilai wajar, dan nilai pasar sutu property.

Biasanya lembaga ini sering digunakan oleh lembaga perbankan, untuk menilai suatu jaminan dalam kredit perbankan , masalahnya ...lembaga penilai di indonesia sengaja dibuat ekslusive !!!! pagar untuk masuk ke bidang ini sangat tinggi ..., kritikan ini yg harusnya DIDENGAR !

MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) memberikan persyaratan yg cukup menyulitkan untuk konsultan baru atau pemain baru untuk bergelut di bidang ini , salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikasi Penilai adalah ..., harus anggota MAPPI , nah untuk jadi anggota MAPPI harus pernah magang 2 thun di konsultan Penilai , harus punya 5 tanda tangan pemegang sertifikat MAPPI ,...sesuatu yg aneh ...

Apakan keahlian bisa ditunjukkan dg persyaratan seperti itu , dan saya yakin tidak semua penilai memiliki ilmu yg cukup dalam menilai property , masih banyak penilai yg bekerja berdasarkan "kebiasaan" ...tanpa melihat perkembangan teori & asumsi2 ilmiah di bidang property ...

OK ....Majunya KApan ?????? Kapan 2 kapan2 Kapan 2 kapan2 Kapan 2 kapan2 Kapan 2 kapan2 Kapan 2 kapan2
v3rrode
v3rrode
Admin

Jumlah posting : 71
Join date : 17.12.08
Age : 49
Lokasi : Jakarta

https://kuliah.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik